Biro Operasional Perkuliahan (BOP) yang sebelumnya bernama Pusat Operasional Perkuliahan (POP) merupakan salah satu unit dibawah kendali Rektorat Bagian Pembelajaran dan Ristek untuk melakukan pengendalian perkuliahan dan ujian secara sentral di semua program studi.
Biro Operasional Perkuliahan (BOP) mempunyai 3 (tiga) Bagian yaitu :
1. Bagian Perkuliahan dan Ujian
a. Menyusun jadwal perkuliahan dan pembagian ruang 1 (satu) bulan sebelum pengisian KRS berlangsung, yang 2 (dua) minggu sebelumnya divalidasi oleh program studi
b. Menyelengarakan operasional perkuliahan yang tertib dan teratur.
c. Melaksanakan pencatatan data kinerja Dosen
· Kehadiran mengajar Dosen
· Ketepatan kehadiran mengajar Dosen (toleransi 15 menit)
· Ketepatan upload soal ujian (14 hari sebelum hari pertama ujian)
· Kehadiran mengawas ujian pada mata kuliah yang diajar
· Ketepatan koreksi hasil ujian dan entri nilai (7 hari setelah mata kuliah di ujian)
d. Berkoordinasi dengan unit terkait perkuliahan dan ujian.
2. Bagian Elearning dan Pengembangan Bahan Ajar
a. Mengatur, memonitor, dan mengontrol aktifitas kegiatan perkuliahan Fast Learning
b. Mengadakan pelatihan untuk Dosen Pengampu Mata Kuliah Fast Learning
c. Mengadakan pelatihan untuk Mahasiswa Baru sebelum perkuliahan awal semester dimulai
d. Membuat dan melaporkan pencatatan kehadiran mengajar mata kuliah Fast Learning
e. Berkoordinasi dengan program studi terkait dengan pengembangan bahan ajar
3. Bagian Unit Layanan Terpadu
Unit Layanan Terpadu merupakan unit layanan mahasiswa yang tersentralisasi pada layanan satu atap, layanan dapat selesai pada satu waktu dengan pemanfaatan teknologi informasi sehingga layanan dapat menjadi efektif dan efisien.
Biro Operasional Perkuliahan berorientasi untuk memberikan pelayanan yang unggul guna mendukung tercapainya keunggulan akademik serta mendukung peningkatan mutu proses pembelajaran.

