1. Administrasi Umum & Kesekretariatan Pimpinan
Pengelolaan Surat dan Administrasi: Mengelola layanan administrasi umum, lalu lintas persuratan, dan ketatausahaan secara terpadu untuk unsur Pimpinan Universitas (Rektorat) maupun Pimpinan Yayasan (Yayasan Menara Bhakti).
Penerbitan Dokumen Resmi: Mengendalikan, menginventarisir, dan mengonsultasikan berbagai dokumen legal internal seperti Peraturan, Surat Keputusan (SK), dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pimpinan Universitas dan Yayasan.
3. Manajemen Kearsipan
Menjalankan siklus kelola arsip dinamis dan statis secara otentik, mencakup perlindungan arsip vital, pembuatan jadwal retensi, hingga proses pemusnahan dokumen.
4. Penanganan Etik Sivitas Akademika
berkoordinasi dengan Majelis Etik dan Integritas akademik (MKEIA)
5. Kebijakan, Peraturan, dan Produk Hukum Mengoordinasikan penyusunan peraturan internal universitas, memberikan pertimbangan atau kajian hukum bagi pimpinan, serta mendampingi negosiasi perjanjian hukum dengan pihak luar.


