1. Administrasi Umum dan Persuratan
Pengelolaan Surat: Mengurus lalu lintas surat-menyurat resmi universitas, baik surat masuk maupun surat keluar.
Penerbitan Dokumen Resmi: Memproses dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor, surat edaran, instruksi, dan surat tugas.
Legalisasi: Melayani pengesahan atau legalisasi dokumen resmi tingkat institusi.
2. Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler
Informasi Publik: Mengelola komunikasi dengan media massa, pers, dan masyarakat umum, termasuk bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Manajemen Acara: Mengatur tata tempat, tata upacara, dan keprotokolan untuk acara resmi seperti wisuda, dies natalis, atau penyambutan menteri dan tamu VIP.
Publikasi Institusi: Mengelola konten website utama universitas, media sosial resmi, dan pembuatan siaran pers.
3. Manajemen Kearsipan
Arsip Dinamis: Mengelola dan mendistribusikan dokumen yang masih aktif digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Arsip Statis dan Vital: Menyimpan, merawat, dan mendigitalisasi dokumen historis, sertifikat aset, dan dokumen penting milik universitas agar aman dan mudah ditelusuri.




