Dasar Pemikiran

Filosofi logo mengacu pada tekad dan komitmen para pendiri dan penerus Mercu Buana untuk memberikan dan menjadi yang terbaik.

Filosofi Nama

Penamaan Mercu Buana didasari oleh tekad dan komitmen para pendiri Universitas Mercu Buana untuk memberikan yang terbaik demi meningkatkan mutu pendidikan dan kecerdasan Bangsa Indonesia.

Penamaan Mercu Buana berasal dari kata mercu yang berarti 'menara' dan buana yang berarti 'bumi'. Menara melambangkan kekokohan dan pedoman, sedangkan buana melambangkan masyarakat. Secara simbolis, penamaan Mercu Buana melambangkan tekad untuk menjadi perguruan tinggi panutan yang membawa manfaat bagi bangsa Indonesia di dalam mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Filosofi Visual

Visual logo Mercu Buana disarikan dari nyala api yang terbagi menjadi tiga bagian. Ketiga bagian ini melambangkan Tridarma perguruan tinggi. Darma pendidikan dilambangkan dengan nyala api di tengah yang paling tinggi. Penunjangnya adalah dua nyala api yang mengapitnya yang melambangkan darma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketinggian Api

Ketinggian api yang berbeda melambangkan visi yang dinamis, di samping arah tujuan yang jelas. Bentuk dasar logo UMB yang oval melambangkan ketajaman pemikiran UMB

Nyala Api

Nyala api, menyiratkan tekad dan komitmen para pendiri dan penerus untuk memberikan dan menjadikan sivitas akademika Mercu Buana sebagai pemberi manfaat bagi lingkungan

Ketinggian Api

Api biru yang tenang, menyiratkan tekad untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan beretika.

Filosofi Warna

Warna yang digunakan adalah biru tua, biru muda dan hijau, dengan makna :

Warna Biru Tua

Melambangkan kematangan dan pelayanan

Warna Biru Muda

Mencerminkan kecemerlangan, kualitas, dan masa depan

Warna Hijau

Melambangkan kebijaksanaan dan kemakmuran

Panduan Penggunaan Logo

Ikuti Panduan

Penggunaan Logo UMB harus mengikuti panduan yang sudah ada.

Ikuti Dokumen Penggunaan

Dokumen Panduan Penggunaan Logo UMB dapat di download di link berikut ini

Melakukan Persetujuan Dari Pihak Kampus

Pihak internal (direktorat, dekanat, unit dan organisasi kemahasiswaaan) yang ingin menggunakan logo UMB untuk keperluan publikasi harus mendapat persetujuan dari Biro Hubungan Masyarakat dan Sekretariat Universitas (Biro Humas dan SU)

Mendapatkan Persetujuan

Pihak luar yang ingin menggunakan logo UMB harus mendapat persetujuan dari Biro Humas dan SU

Informasi Hak Logo

Berikut informasi tentang sertfikasi Hak atas logo UMB yg diterbitkan Kemenkumham RI : Website PSDKI / PDF