Jakarta - Kapasitas anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dinilai menjadi faktor krusial dalam memastikan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus berjalan cepat, tepat, dan berpihak pada korban. Atas dasar itu, Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar Pelatihan First Responder Satgas PPKPT di Kampus Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).

Pelatihan ini dirancang untuk membekali anggota satgas dengan kompetensi sebagai penanggap pertama (first responder), mulai dari kemampuan menerima laporan, melakukan asesmen awal, memberikan dukungan psikologis dasar, hingga menentukan mekanisme tindak lanjut sesuai prosedur.

Wakil Rektor I Bidang Pembelajaran, Riset, dan Teknologi UMB, Dr. Erna Setiany, M.Si., menekankan bahwa kapasitas individu anggota satgas menentukan kualitas perlindungan yang diberikan institusi. “Keberpihakan kepada korban, khususnya mahasiswa, harus senantiasa kita tunjukkan. Kemampuan berempati, mengakui secara jujur adanya masalah, dan mencari jalan keluar terbaik menjadi bagian penting dari kompetensi itu,” ujarnya.

Ketua Satgas PPKPT UMB, Dr. Dearly, M.Psi., Psikolog, menyatakan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. “Diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang memahami dinamika psikologis korban, prinsip kerahasiaan, serta alur penanganan yang akuntabel,” katanya. Menurut dia, peran penanggap pertama sangat menentukan rasa aman korban dalam proses pelaporan.

Dalam sesi materi, Ratri Kartikaningtyas, M.Psi., menegaskan bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan partisipasi kolektif. “Upaya pencegahan tidak cukup dengan deradikalisasi saja. Dibutuhkan semua pihak untuk mendorong perubahan dan kesadaran kolektif,” ujarnya.

Narasumber lain, Vitria Lazzarini Latiet, M.Psi., dan Christina Dumaria Sirumpea, M.Psi., memperkuat pemahaman peserta mengenai teknik komunikasi suportif dan penanganan awal yang sensitif terhadap kondisi psikologis korban.

Melalui pelatihan ini, UMB menegaskan bahwa penguatan kapasitas Satgas PPKPT bukan sekadar agenda administratif, melainkan investasi institusional untuk menciptakan sistem perlindungan yang responsif, profesional, dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.