Biro Teknologi Informasi (BTI) adalah unit kerja dalam suatu institusi—umumnya universitas, lembaga pendidikan, atau organisasi—yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, serta pengawasan sistem dan infrastruktur teknologi informasi.
BTI memiliki peran penting dalam memastikan seluruh layanan berbasis digital berjalan secara aman, stabil, efisien, dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung kegiatan operasional dan transformasi digital institusi.
Tujuan utama BTI meliputi:
Menyediakan layanan teknologi informasi yang andal dan terintegrasi
Mendukung transformasi digital di lingkungan institusi
Menjamin keamanan data dan sistem informasi
Meningkatkan efisiensi operasional melalui pemanfaatan teknologi
1. Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi
BTI bertanggung jawab dalam pengelolaan infrastruktur IT, antara lain:
Server dan data center
Jaringan internet dan intranet
Firewall dan keamanan jaringan
2. Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi
BTI mengembangkan dan memelihara berbagai sistem informasi untuk mendukung operasional institusi, seperti:
Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)
Learning Management System (LMS)
Website resmi institusi
Sistem informasi pendukung lainnya
3. Keamanan Informasi
BTI memastikan keamanan dan integritas sistem informasi melalui:
Backup data dan disaster recovery
Monitoring keamanan sistem secara berkala
Manajemen hak akses pengguna
Audit keamanan teknologi informasi
4. Dukungan Teknis (IT Support)
BTI menyediakan layanan dukungan teknis kepada pengguna, meliputi:
Layanan helpdesk
Troubleshooting perangkat keras dan perangkat lunak
Instalasi software dan konfigurasi sistem
