Biro Teknologi Informasi (BTI) adalah unit kerja dalam suatu institusi—umumnya universitas, lembaga pendidikan, atau organisasi—yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, serta pengawasan sistem dan infrastruktur teknologi informasi.

BTI memiliki peran penting dalam memastikan seluruh layanan berbasis digital berjalan secara aman, stabil, efisien, dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung kegiatan operasional dan transformasi digital institusi.


Tujuan utama BTI meliputi:

  • Menyediakan layanan teknologi informasi yang andal dan terintegrasi

  • Mendukung transformasi digital di lingkungan institusi

  • Menjamin keamanan data dan sistem informasi

  • Meningkatkan efisiensi operasional melalui pemanfaatan teknologi


1. Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi

BTI bertanggung jawab dalam pengelolaan infrastruktur IT, antara lain:

  • Server dan data center

  • Jaringan internet dan intranet

  • Firewall dan keamanan jaringan


2. Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi

BTI mengembangkan dan memelihara berbagai sistem informasi untuk mendukung operasional institusi, seperti:

  • Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)

  • Learning Management System (LMS)

  • Website resmi institusi

  • Sistem informasi pendukung lainnya


3. Keamanan Informasi

BTI memastikan keamanan dan integritas sistem informasi melalui:

  • Backup data dan disaster recovery

  • Monitoring keamanan sistem secara berkala

  • Manajemen hak akses pengguna

  • Audit keamanan teknologi informasi


4. Dukungan Teknis (IT Support)

BTI menyediakan layanan dukungan teknis kepada pengguna, meliputi:

  • Layanan helpdesk

  • Troubleshooting perangkat keras dan perangkat lunak

  • Instalasi software dan konfigurasi sistem