Sejarah Singkat Program Studi :
Program Studi S1 Teknik Sipil Universitas Mercu Buana (UMB) didirikan pada tahun 1985 berdasarkan surat nomor: 15/KOP.III/S.VI/85 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Boesjra Zahir tertanggal 18 Juni 1985, Kopertis Wilayah III menyetujui dan memberikan izin operasional kepada Universitas Mercu Buana. Dalam perjalanannya Unit pengelola program studi mengalami beberapa perubahan yaitu di bawah Fakultas Teknik, kemudian beralih dibawah Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan sampai dengan kembali di bawah Fakultas Teknik, sesuai dengan Renstra UMB. Saat ini student body mahasiswa Program Studi S1 Teknik Sipil sebanyak 1043 mahasiswa.
Program Studi S1 Teknik Sipil Terakreditasi A pada tahun 2003 berdasarkan SK No.012/BAN-PT/AK/VII/S1/2003, tahun 2008 Terakreditasi B berdasarkan SK No.012/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008. Pada tahun 2013 Program Studi S1 Teknik Sipil memperoleh peringkat akreditasi A yang dikuatkan dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 242/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XII/2013.
Selanjutnya tahun 2018 Program Studi S1 Teknik Sipil kembali memperoleh peringkat akreditasi A yang dikuatkan dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 1435/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018, sertifikat ini berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 30 Mei 2018 sampai dengan 30 Mei 2023. Dengan berbekal pencapaian pada Akreditasi BAN-PT tersebut maka Program Studi Teknik Sipil Universitas Mercu Buana mengikuti akreditasi dari IABEE pada tahun 2019 dengan hasil yang didapat di awal adalah tidak terakreditasi dikarenakan utk jumlah sks mata kuliah Basic Science kurang dari 20%.
Kemudian dengan merujuk surat dari IABEE No.19/PII-IABEE/III/2020 perihal tindak lanjut pasca pengumuman status akreditasi prodi tertanggal 20 maret 2020, yang memberikan opsi adanya grace period yang berlaku maksimum hingga tanggal 31 Agustus 2020 untuk melakukan perbaikan atas defisiensi sebagaimana tertuang di dalam Laporan Akhir Evaluasi Akreditasi Program Studi. Dengan langkah ini Program Studi Sarjana Teknik Sipil memperoleh Akreditasi Internasional IABEE selama 3 tahun dengan Interim pada tahun ke 2023. Selanjutnya Program Studi Teknik Sipil mengajukan konversi Terakreditasi Unggul sampai dengan 1 November 2023 dan memberlakukan Kurikulum 2017 Revisi sejak semester ganjil tahun akademik 2020/2021.
Saat ini Program Studi Sarjana Teknik Sipil sudah memperbaharui Status Akreditasi dengan Peringkat Unggul (2024-2029) dan juga telah melalui penilaian interim dengan status terakreditasi Internasional dari IABEE (2024-2026) sampai dengan 2026. salah satu pendukung keberhasilan itu adalah berlakunya Kurikulum (2021-2025) yang berbasis OBE, secara konsisten memberlakukan muatan Basic Science tersebut sebanyak 20,14% serta pengembangan terhadap pelaksanaan mata kuliah Capstone Design. Kurikulum Program Studi Sarjana Teknik Sipil terdiri atas 144 sks yang terdistribusi atas sejumlah mata kuliah/ semester dan ditargetkan akan selesai dalam 8 semester. Namun demikian, dengan system SKS yang memungkinkan mahasiswa untuk memprogram mata kuliah maksimum 24 sks, maka dimungkinkan mahasiswa akan tercapai semua Capaian Pembelajarannya atau lulus pada 7 semester.
PROFIL LULUSAN
Perencana konstruksi, pelaksana konstruksi dan pelaksana manajemen konstruksi
a. Lulusan memiliki profesionalisme, integritas, serta penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam merancang, melaksanakan, dan memelihara konstruksi serta infrastruktur sipil yang berkualitas, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
b. Lulusan memiliki ketahanan adaptif dan kemampuan agile dalam menghadapi tantangan serta berinovasi secara efektif di tengah perubahan lingkungan.